Lulung Diperiksa Bareskrim Terkait Korupsi Renovasi Taman Ismail Marzuki


Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Anggota DPRD DKI Jakarta ini diperiksa olehpenyelidik di kantor Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017). Hal ini terkait dengan kasus korupsiproyek renovasi gedung di Taman Ismail Marzuki Tahun 2012 yang memiliki nilailebih Rp27 miliar. Lulung dimintai keterangan terkait proyek ini.

"Yang bersangkutan diklarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam renovasi Taman Ismail Marzuki. Nilai proyek sekitar Rp27-an M pada Tahun Anggaran 2012," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kirniadi.

Menurut Erwanto, ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi yang dikerjakan oleh PT Relis Sapindo Utama itu. Dirut PT Relis Sapindo Utama, Ahmad Subari ST, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi proyek Gedung Auditorum Universitas Bangka Belitung bernilai Rp2,8 miliar pada April 2016.

Erwanto belum bisa menjelaskan, siapa pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
Dan ia belum bisa menjelaskan ada atau tidaknya dugaan keterlibatan istri Lulung, Emma Mutmainah, terkait kasus ini.

"(Hari ini) tidak ada pemeriksaan terhadap istrinya," katanya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan menyatakan, gedung yang tengah diselidiki pihaknya adalah Gedung Teater Kesenian Jakarta di kawasan TIM atau lebih dikenal Gedung IKJ, yang direnovasi pada Tahun Anggaran 2012. Diketahui, Gedung Teater tersebut pernah terbakar pada 20 Agustus 2013 atau saat gedung masih tahap renovasi.

0 Response to "Lulung Diperiksa Bareskrim Terkait Korupsi Renovasi Taman Ismail Marzuki"

Posting Komentar