"Gebuk" Presiden Jokowi dan 19 Tahun Reformasi


Pada 16 Mei 2017, setelah bertemu dengan para tokoh agama, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk "mengebuk" siapapun yang merongrong Pancasila dan NKRI. Apakah Presiden Jokowi akan menghadiahi 19 tahun reformasi yang dimulai sejak Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998 dengan "gebuk"?

Sejak reformasi yang dimulai pada 1998, kata "gebuk" baru muncul kembali dari pernyataan seorang kepala negara setelah pada 1989 Presiden Soeharto pernah mengeluarkan pernyataan serupa sebagai peringatan pada pihak-pihak yang merongrong kekuasaannya.

Pernyataan dan perintah Presiden Jokowi itu harus dicermati dan segera diterjemahkan secara hati-hati dan kontekstual oleh Kapolri dan Panglima TNI serta seluruh jajaran kabinetnya. Ucapan Presiden bisa berarti "titah" yang harus dilaksanakan oleh aparatur di bawahnya. Konsekuensinya, akan ada tindakan di lapangan untuk melaksanakan perintah presiden itu, apapun risikonya sehingga bisa membahayakan demokrasi dan HAM. 

Hal ini karena situasi di lapangan sangat berbeda-beda dan dinamis, antara satu wilayah dengan yang lain, antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain. Jika tidak hati-hati, aparatur di lapangan bisa dengan mudah "mengebuk" siapapun yang menurut "tafsir" mereka "merongrong" Pancasila dan NKRI. 

Alhasil, negara ini bisa kembali ke era yang mirip dengan Orde Baru, jika perintah presiden itu tidak dibatasi koridornya secara tegas dan jelas menurut hukum dan HAM. Untuk itu, "titah" Presiden Jokowi harus ditafsirkan dan diberikan guidance yang jelas dan tegas dengan batas-batas HAM yang boleh dikurangi dan dibatasi. Hal ini sangat penting, agar aparatur negara tidak "keblablasan."

Menghadapi Ancaman

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut keluar dalam konteks hak negara untuk tetap ada (right to survive) dalam menghadapi berbagai ancaman, khususnya maraknya aksi kelompok intoleran dan radikal, yang terutama memakai isu agama dan SARA untuk menarik dan membangkitkan emosi massa. 

Namun, negara tidak diperkenankan memakai cara-cara yang represif dan inkonstitusional. Segala bentuk gerakan anti demokrasi dan HAM, harus diatasi dengan pendekatan yang demokratis dan humanis, bukan sebaliknya. Oleh karena jika tidak, bisa menjadi bumerang bagi pemerintahan dan pematangan demokrasi.

Ketika era Reformasi mulai masuk dalam atmosfer Indonesia sejak 19 tahun silam, ormas-ormas banyak bermunculan dengan menawarkan ideologi alternatif dengan memanfaatkan ruang demokrasi. Mereka menawarkan janji-janji kesejahteraan, kemakmuran, bahkan janji masuk "surga" dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan massa. 

Demokrasi sebagai buah dari reformasi telah membuka kran partisipasi masyarakat di banyak sektor kehidupan, termasuk kebebasan untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, dan mendirikan organisasi. Demokrasi telah menumbuhkan aktor-aktor non negara (non state actors) yang mempunyai pengaruh dan legitimasi sosial di masyarakat dan kelompoknya. Umumnya mereka memakai basis keagamaan, suku, dan etnisitas, karena cara ini yang paling mudah menarik emosi massa.

Di satu sisi, hal ini tentu positif, karena tercipta ruang-ruang baru bagi berbagai kelompok masyarakat untuk berekspresi dan mengukuhkan identitasnya. Namun di sisi yang lain, primordialisme berbasis suku, etnis, dan agama kembali menguat yang jika dibiarkan akan bisa menyerang ibunya sendiri, yaitu demokrasi. 

Menjaga Amanat Reformasi

Reformasi sudah berusia 19 tahun, namun kita masih jauh dari demokrasi yang terkonsolidasi. Kita masih dalam tahap demokrasi formalitas dan prosedural, yang miskin substansi. Partai politik dan organisasi massa tumbuh bak cendawan di musim hujan, namun bukan untuk memberdayakan dan mengukuhkan hak-hak masyarakatnya. Tetapi, hanya dipakai untuk meraih kekuasaan dan alat bargaining ekonomi-politik dengan penguasa dan pengusaha.

Pada sisi yang lain, kewenangan negara semakin terkuras dan terdistribusi ke banyak aktor-aktor negara yang satu sama lain bukannya saling bersinergi, namun bersaing menunjukkan kewenangannya. Presiden tidak bisa lagi menjadi "penguasa" tunggal karena segala keputusan dan kebijakannya harus melalui proses hukum dan negosiasi politik yang melibatkan aktor-aktor negara yang lain.

Dalam kasus pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), misalnya, langkah pemerintah harus melalui prosedur dan mekanisme hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Ormas dan menghormati prinsip-prinsip dasar HAM yaitu kebebasan untuk berekspresi dan berserikat. Langkah ini meskipun akan membutuhkan waktu dan energi, harus ditempuh karena kita sudah bersepakat untuk menjunjung tinggi HAM dan demokrasi yang disebut secara tegas di dalam Konstitusi. Hal ini agar keputusan nantinya mendapatkan legitimasi hukum, sosial, dan politik.

Kita bertanggung jawab untuk menjaga amanat dan semangat reformasi yang diperoleh dengan darah mahasiswa dan pengorbanan ribuan rakyat. Instruksi "gebuk" Presiden Jokowi jangan sampai menarik mundur pencapaian reformasi ke belakang. Namun, harus sebaliknya yaitu mengembalikan reformasi pada rel yang benar agar kedaulatan benar-benar di tangan rakyat, bukan di tangan kelompok-kelompok oligarki politik dan primordial yang mempergunakan basis agama dan SARA untuk berkuasa.

Mimin Dwi Hartono Staf Senior Komnas HAM, pendapat pribadi

1 Response to ""Gebuk" Presiden Jokowi dan 19 Tahun Reformasi"

  1. Untuk yang lagi galau, yang lagi bosan tidak tahu mau ngapain,
    tenang,,sekarang ada yang akan menghibur kalian sekaligus
    mengisi hari-hari kalian dengan games" online yang pastinya tidak akan
    mengecewakan kalian deh...

    yuk ikutan gabung bersama Pesonasaya.com
    Dapatkan Bonus Rollingan TO Sebesar 0,3 - 0.5% / Hari
    Bonus Referral Sebesar 20% Seumur Hidup

    * Minimal deposit hanya Rp 20.000
    * Minimal tarik dana Rp 20.000
    * Dilayani oleh CS profesional dan ramah
    * 24 jam online
    * Proses Depo & WD super cepat
    * No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
    * kamu berkesempatan menangkan Jackpot setiap harinya.

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24 Online Setiap hari melalui :
    * PIN BBM : 7A996166
    * WA : +85511817618

    Salam Sukses Pesonaqq.com

    BalasHapus